Wakil bupati Merangin Bapak HA Khafid Muein membuka Lokakarya |
SEKITAR 46% WILAYAH MERANGIN JAMBI ADALAH BERWUJUD HUTAN. PROSENTASE YANG TINGGI, SEHINGGA HUTAN DI MERANGIN LAYAK UNTUK DIURUS DENGAN BAIK, SALAH SATUNYA MELALUI SKEMA HUTAN DESA.
Salah satu ancaman deforestasi adalah kebakaran lahan dan hutan (karlahut). Selain itu, konversi lahan menjadi perkebunan sawit dan juga penambangan emas saat ini menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hutan tropis di Merangin.
Kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat turunnya harga sawit dan karet merupakan salah satu pemicu banyak penambangan emas yang merusak hutan dan lingkungan di Merangin. Namun, masih masyarakat desa yang peduli terhadap kondisi hutan salah satunya dengan upaya konservasi hutan melalui pengelolaan hutan desa. Selain itu, memikirkan ulang komoditas baru selain karet dan sawit patut diajukan antara lain komoditas kopi dan kepayang.
Beberapa hal tersebut terungkap dalam workshop pengelolaan hutan desa pada tanggal 29-30 Agustus 2016 di Hotel Royal Kota Bangko Merangin. Pada kesempatan tersebut hadir langsung wakil bupati Merangin Bapak HA Khafid Muein yang sekaligus membuka acara.
Lokakarya ini diselenggarakan oleh Konsorsium Yayasan Satunama, Gerakan Masyarakat Cinta Desa (G-cinDe), Lembaga Arupa dan Fakultas Agroindustri Universitas Mercu Buana Yogyakarta, dengan dukungan dari MCA - Indonesia. Hadir dalam lokakarya tersebut antara lain jajaran pemerintah dan DPRD Merangin, Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat Desa Durian Rambun, Lubuk Birah, Lubuk Beringin, Birun, dan Tiaro.
Dari lima desa tersebut, 4 Desa telah mendapatkan SK Menhut tentang Penetapan Areal Kerja Hutan Desa, sedangkan 1 Desa pada tahun 2012 telah mendapatkan SK Bupati tentang penetapan hutan adat. Dalam lokakarya ini, dibicarakan mengenai inisiatif program untuk melanjutkan serta menguatkan upaya pengelolaan hutan desa dan hutan adat melalui instrumen UU Desa.
Dalam acara tersebut, wakil bupati merangin berharap bahwa program institusionalisasi pengelolaan hutan desa ini dapat berkontribusi terhadap upaya pemerintah kabupaten Merangin dalam memperbaiki kondisi alam serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengolahan produk kepayang.