Kegiatan Asistensi Penyusunan RPJMDes Desa Lubuk Birah |
Asistensi RPJMDes dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelatihan perencanaan pembangunan desa. Asistensi dilakukan kepada perangkat desa dan Tim Perumus RPJMDes masing-masing desa. Asistensi dilakukan oleh Pendamping Desa dari Konsorsium sejak 26 November 2016 sampai dengan 2 Desember 2016. Asistensi dilakukan dengan dua cara, yaitu rapat dengan Tim Penyusun RPJMDes desa dan membuka konsultasi RPJMDes di Kantor Konsorsium sehingga Kepala Desa dan masyarakat dapat datang kapan saja dan mengkonsultasikan draft RPJMDes desanya.
Hasil yang dicapai dari asistensi RPJMDes antara lain:
(1) Masuknya program pengelolaan hutan desa dalam RPJMDes masing-masing desa;
(2) Masuknya program pemberdayaan perempuan ke dalam RPJMDes;
(3) Tersusunnya RPJMDes secara partisipatif.
(2) Masuknya program pemberdayaan perempuan ke dalam RPJMDes;
(3) Tersusunnya RPJMDes secara partisipatif.
No comments:
Post a Comment